Bismillah..
Jabatan politik adalah wilayah yang penuh dengan resiko penyelewengan dan kezhaliman.karena itu sangat banyak arahan-arahan moral dalam al-Qur'an dan as-Sunnah untuk menjaga agar kehidupan politik umat menjadi kehidupan yang sehat dan produktif.
Arahan-arahan ini sangat jelas dan mendidik kita untuk berlaku adil,dimanapun posisi kita berada,arahan-arahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
Tidak mengambil dan menggunakan harta yang bukan haknya
Jabatan publik atau kekuasaan politik baik skala besar atau kecil adalah posisi yang sangat mudah untuk meraih sumber-sumber kekayaan materi.selain karena akses yang mudah juga karena faktor wewenang yang bisa memberi kemudahan pada orang-orang yang berkepentingan,yang sebenarnya sulit dan harus melalui prosedur yang ketat.seperti yang telah kita ketahui bersama uang dan kekuasaan adalah suatu hal yang sangat sulit untuk di tolak,dengan tidak memiliki komitment,keimanan dan ketakwaan yang kokoh,orang-orang yang berada di lingkaran ini akan sangat mudah sekali terjerumus,yang pada akhirnya akan melakukan praktek-praktek yang di haramkan agama.
Islam telah memberi hukum yang jelas dan tegas tentang tentang uang haram ini,bahkan segala bentuk legalisasi atau pencucian uang,atau pengabilan hak orang lain secara dzalim walaupun secara hukum negara adalah sah dan benar adalah haram.
Memang perilaku seperti itu pada zaman seperti sekarang ini adalah sesuatu yang langka,atau bahkan terancam punah,mereka malah cenderung akan bahagia saat mereka memperoleh kedudukan,padahal kedudukan/jabatan adalah beban berat yang harus di pertanggungjawabkan,dan akan menambah daftar panjang hisab kita kelak di akhirat.
Ada satu riwayat dari imam Malik dan al-Baihaqi dari Zaid bin Aslam bahwa pada suatu saat Umar bin Khatab meminum susu,lalu Umar bertanya pada petugas,"dari mana engkau dapatkan susu ini??"
Lalu di beritahukan bahwa itu adalah susu dari hewan zakat,begitu mengetahui kalau bahwa susu itu adalah susu dari ternak zakat,Umar langsung memasukkan jarinya ke mulutnya agar ia dapat memuntahkan kembali susu yang telah ia minum.
Umar dapat saja meminum susu tersebut,bahkan Umar dapat menggunakan seluruh harta zakat yang ada karena kapasitas dia sebagai penguasa tertinggi pada saat itu,dan tidak akan pernah ada yang menggugatnya,Umar bisa saja mengklaim kalau itu adalah hak dari pengelola zakat (amilin alaiha),tetapi Umar dengan tegas berpendapat kalau itu bukan lah haknya yang halal,sehingga Umar tidak rela untuk meminumnya.
Bahkan umar pernah memikul sendiri sekarung bahan makanan dari baitul mal(rumah/gudang penyimpanan harta rakyat),ke salah satu rumah rakyatnya yang ia dapati dalam rumah tersebut terdapat seorang janda dan 4 orang anaknya yang telah 4 hari tidak makan,subhanallah..andai ada jiwa pemimpin kita yang memiliki perilaku seperti Umar bin Khatab mungkin negara ini akan lebih maju dan sejahtera.
Imam Syafi'i mengatakan bahwa khalifah dan penguasa wilayah besar tidak berhak mengambil uang zakat/harta rakyat meskipun pengelolanya adalah bawahannya.dan amil zakat pun hanya boleh mengambil uang zakat/harta zakat sekedar untuk keperluannya.
Islam telah memberi hukum yang jelas dan tegas tentang tentang uang haram ini,bahkan segala bentuk legalisasi atau pencucian uang,atau pengabilan hak orang lain secara dzalim walaupun secara hukum negara adalah sah dan benar adalah haram.
"dan jangnlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang bathil,dan membawanya kepada para hakim agar kalian dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara dosamu,padahal kalian mengetahui"(qs al-baqarah:188)Jika kita cermat dalam mempelajari sejarah pada masa-masa kejayaan islam pada zaman khulafaur rasyidin,maka kita akan melihat bahwa salah satu kunci kesuksesan mereka dalam mengelola sebuah pemerintahan adalah mereka memiliki perilaku wara'(berhati-hati)dalam mengelola harta publik,dan aset-aset milik negara.mereka sangat amanah saat di beri beban untuk memimpin berjuta-juta umat dan mengurusi segala keperluan mereka.
Memang perilaku seperti itu pada zaman seperti sekarang ini adalah sesuatu yang langka,atau bahkan terancam punah,mereka malah cenderung akan bahagia saat mereka memperoleh kedudukan,padahal kedudukan/jabatan adalah beban berat yang harus di pertanggungjawabkan,dan akan menambah daftar panjang hisab kita kelak di akhirat.
Ada satu riwayat dari imam Malik dan al-Baihaqi dari Zaid bin Aslam bahwa pada suatu saat Umar bin Khatab meminum susu,lalu Umar bertanya pada petugas,"dari mana engkau dapatkan susu ini??"
Lalu di beritahukan bahwa itu adalah susu dari hewan zakat,begitu mengetahui kalau bahwa susu itu adalah susu dari ternak zakat,Umar langsung memasukkan jarinya ke mulutnya agar ia dapat memuntahkan kembali susu yang telah ia minum.
Umar dapat saja meminum susu tersebut,bahkan Umar dapat menggunakan seluruh harta zakat yang ada karena kapasitas dia sebagai penguasa tertinggi pada saat itu,dan tidak akan pernah ada yang menggugatnya,Umar bisa saja mengklaim kalau itu adalah hak dari pengelola zakat (amilin alaiha),tetapi Umar dengan tegas berpendapat kalau itu bukan lah haknya yang halal,sehingga Umar tidak rela untuk meminumnya.
Bahkan umar pernah memikul sendiri sekarung bahan makanan dari baitul mal(rumah/gudang penyimpanan harta rakyat),ke salah satu rumah rakyatnya yang ia dapati dalam rumah tersebut terdapat seorang janda dan 4 orang anaknya yang telah 4 hari tidak makan,subhanallah..andai ada jiwa pemimpin kita yang memiliki perilaku seperti Umar bin Khatab mungkin negara ini akan lebih maju dan sejahtera.
Imam Syafi'i mengatakan bahwa khalifah dan penguasa wilayah besar tidak berhak mengambil uang zakat/harta rakyat meskipun pengelolanya adalah bawahannya.dan amil zakat pun hanya boleh mengambil uang zakat/harta zakat sekedar untuk keperluannya.
Memberi contoh zuhud
Sangat penting bagi para politisi muslim untuk memberi contoh dan keteladanan dalam berinteraksi dengan materi,karena rakyat pada umumnya cenderung akan mencontoh dan meniru perilaku pemimpinnya,jika sang pemimpin tidak memberikan contoh yang baik,niscaya perilaku rakyatnya akan jauh lebih buruk.
Imam Ali bin Abi Thalib menerangkan hukum sosial ini.ketika harta rampasan perang (ghanimah) dari persia sampai di hadapan Umarbin Khatab dengan lengkap tak kurang sedikitpun,umar terharu dan berkata.
"Orang-orang yang menunaikan harta seperti ini sungguh orang-orang yang memiliki amanah"
Sontak Ali pun mengomentari
"engkau telah menjaga diri(berbuat iffah),makarakyatmu pun menjaga diri".
Para pejabat publik hendaknya menyadari bahwa perilaku mereka akan di lihat dan dicontoh oleh khalayak umum sehingga mereka perlu selalu waspada agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun agar bisa menjadi teladan yang baik bagi rakyatnya.
Seorang pemimpin juga hendaknya memahami bahwa perilakunya sangat berpengaruh besar akan kemajuan MORAL seluruh jajaran pemerintahannya dan rakyatnya,karena moral suatu bangsa adalah mesin untuk sebuah kemajuan.dan perilaku para pemimpin berpengaruh besar akan kualitas SDM rakyatnya,jika pemimpin adalah pekerja keras dan amanah,maka akan di pastikan seluruh rakyatnya akan bekerja lebih keras lagi dan amanah dalam mengemban tugasnya masing-masing sebagai warga negara.
Bersikap adil kepada semua orang
Keadilan yang di tuntut dari perjuangan politik islam bukanlah keadilan tebang pilih,tetapi keadilan untuk semua orang,termasuk yang bukan golongan atau partai sang pemimpin.Pemimpin muslim harus berani menegakkan keadilan meskipun terhadap dirinya sendiri atau kerabatnya.
Rasulullah SAW dengan sangat jelas mengajarkan,bagaimana seharusnya hukum dan keadilan di terapkan.Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim,beliau bersabda
"Demi Allah,jika Fatimah binti Muhammad mencuri niscaya kupotong tangannya" HR Bukhari dan Muslim.
Seperti itulah sifat tegas yang di perlukan dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan politik islam,dan hanya dengan itu sebuah negara dapat berdiri tegak dan kuat.
Dalam sebuah riwayat imam Ali r.a,suatu ketika ia kehilangan baju besinya,tapi di suatu hari yang berbeda dia mendapati baju besinya sedang di jual oleh seorang yahudi di pasar,Imam ali pun berkata kepada yahudi tersebut:
"Wahai yahudi,baju besi itu adalah milikku,aku tidak pernah menjualnya juga tidak pernah menghibahkannya"
orang yahudi itu pun lalu berkata
"ayo kita pergi menghadap hakim"
Di hadapan hakim(yang namanya syuraih) Imam ali berkata,
"sesungguhnya baju besi ini adalah milikku,tidak pernah saya menjualnya dan tidak pernah pula menghibahkannya"
Hakim pun berkata,
"Apa perkataanmu orang yahudi??"
Orang yahudi itu menjawab,
"ini baju besiku dan ada di tanganku"
hakim bertanya pada Imam ali
"apa engkau memiliki bukti atau saksi??."
Lalu imam ali pun menjawab,
"ya aku memiliki saksi,ia adalah pembantu ku dan hasan,mereka dapat bersaksi bahwa itu adalah baju besiku"
hakim pun berkata:
"kesaksian anak untuk bapaknya tidak dapat di terima"
Imam ali berkata:
"bagaimana persaksian penduduk surga tidak di terima.Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa hasan dan husein adalah tuannya penduduk syurga"
berkatalah orang yahudi tersebut.
" dia tekah pergi kepada hakimnya,dan sang hakim sudah memutuskan keputusan yang merugikannya,
maka saya bersaksi bahwa agama ini benar.saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah,dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.Sesungguhnya baju besi itu adalah milikmu,pada saat itu saya menunggangi unta milikmu ketika engkau pergi ke shiffin,dan jatuhlah baju besi ini pada malam hari,lalu aku ambil baju besi itu".
Dari sini bisa kita lihat bahwa pemimpin dalam islam adalah orang yang sangat disiplin dalam menegakkan keadilan,meskipun terkadang justru merugikan mereka.tetapi demi menghindari kedzaliman mereka rela untuk tidak mendapatkan sebahagian dari hak mereka.
Allah SWT berfirman:"wahai orang-orang yang beriman jadilah kalian para penegak keadilan dan saksi-saksi bagi Allah meskipun terhadap diri kalian sendiri atau orang tua dan kerabat kalian"(QS An-nisa :135)Perintah berbuat adil adalah ajakan moral universal yang di akui oleh semua manusia.tetapi berbuat adil menjadi tidak sederhana ketika terkait dengan diri sendiri,keluarga sendiri,atau kelompok sendiri,hawa nafsu seringkali lebih dominan di banding keinginan tulus untuk memberikan hak-hak secara proporsional.
Rasulullah SAW dengan sangat jelas mengajarkan,bagaimana seharusnya hukum dan keadilan di terapkan.Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim,beliau bersabda
"Demi Allah,jika Fatimah binti Muhammad mencuri niscaya kupotong tangannya" HR Bukhari dan Muslim.
Seperti itulah sifat tegas yang di perlukan dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan politik islam,dan hanya dengan itu sebuah negara dapat berdiri tegak dan kuat.
Dalam sebuah riwayat imam Ali r.a,suatu ketika ia kehilangan baju besinya,tapi di suatu hari yang berbeda dia mendapati baju besinya sedang di jual oleh seorang yahudi di pasar,Imam ali pun berkata kepada yahudi tersebut:
"Wahai yahudi,baju besi itu adalah milikku,aku tidak pernah menjualnya juga tidak pernah menghibahkannya"
orang yahudi itu pun lalu berkata
"ayo kita pergi menghadap hakim"
Di hadapan hakim(yang namanya syuraih) Imam ali berkata,
"sesungguhnya baju besi ini adalah milikku,tidak pernah saya menjualnya dan tidak pernah pula menghibahkannya"
Hakim pun berkata,
"Apa perkataanmu orang yahudi??"
Orang yahudi itu menjawab,
"ini baju besiku dan ada di tanganku"
hakim bertanya pada Imam ali
"apa engkau memiliki bukti atau saksi??."
Lalu imam ali pun menjawab,
"ya aku memiliki saksi,ia adalah pembantu ku dan hasan,mereka dapat bersaksi bahwa itu adalah baju besiku"
hakim pun berkata:
"kesaksian anak untuk bapaknya tidak dapat di terima"
Imam ali berkata:
"bagaimana persaksian penduduk surga tidak di terima.Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa hasan dan husein adalah tuannya penduduk syurga"
berkatalah orang yahudi tersebut.
" dia tekah pergi kepada hakimnya,dan sang hakim sudah memutuskan keputusan yang merugikannya,
maka saya bersaksi bahwa agama ini benar.saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah,dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.Sesungguhnya baju besi itu adalah milikmu,pada saat itu saya menunggangi unta milikmu ketika engkau pergi ke shiffin,dan jatuhlah baju besi ini pada malam hari,lalu aku ambil baju besi itu".
Dari sini bisa kita lihat bahwa pemimpin dalam islam adalah orang yang sangat disiplin dalam menegakkan keadilan,meskipun terkadang justru merugikan mereka.tetapi demi menghindari kedzaliman mereka rela untuk tidak mendapatkan sebahagian dari hak mereka.
Jauh dari egoisme dan Ambisi Pribadi
Agar perjuangan politik islam berjalan sesuai dengan jalur yang benar,para politisi islam haruslah jauh dari sikap-sikap egois dan ambisius,karena hal itu akan merusak perjalanan penegakkan islam itu sendiri.perjuangan politik jika di kendalikan oleh jiwa-jiwa yang egois otomatis akan bergeser pada pemenuhan syahwat pribadi-pribadi tertentu.Jabatan publik sejatinya adalah posisi untuk banyak memberi dan berkorban,bukan merampas dan menerima korban,jika semangat awal para politikus adalah pemenuhan ambisi pribadinya,tentu yang akan terjadi adalah eksploitasi sumber-sumber daya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu:
dalam sebuah hadist
"tiga hal yang meyebabkan kehancuran:kekikiran yang di ikuti,hawa nafsu yang dituruti,dan kekaguman seseorang terhadap dirinya sendiri"HR al-BaihaqiKetiga hal yang di sebutkan nabi di atas adalah hal-hal yang mendorong kepada egoisme akut yang menyebabkankehancuran pribadi dan kelompok.
Melaksanakan tugas dengan baik
Kapabilitas adalah hal mutlak yang harus di penuhi dalam memikul tugas kepemimpinan,jika tugas di pikul oleh orang yang tidak kapabel maka kehancuran akan menimpa semuanya,oleh karena itu sebuah pekerjaan harus di kerjakan ahlinya,seperti dalam hadist jibril yang terkenal:
"jika urusan di serahkan bukan kepaa ahlinya,maka tunggulah kehancurannya"
Ukuran kesuksesan sebuah perjuangan politik tentulah kinerja pejabat politik dan efek positif yang di rasakan oleh masyarakat.Profesionalitas kinerja politisi islam bukanlah sekedar prestasi pribadi,tetapi adalah pertaruhan nama islam yang di bawanya.kegagalan atau kekurangan dalam kinerja pejabat publik dari partai islam akan berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap perjuangan politik Islam itu sendiri.dari situ penting untuk di usahakan dalam partai islam untuk memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi ketat,agar para pejabat publik mereka terjaga kualitas kinerjanya.
Tentunya kita berharap para pemimpin dan pekerja politik di negeri ini dapat memahami beberapa point di atas,sebagai syarat utama untuk memajukan negeri ini,karena perubahan yang besar harus di mulai dari diri sendiri,dan percayalah itu sangat berat,tapi di situlah inti dari sebuah perjuangan,yaitu melawan diri sendiri..
wallahu a'lam bissawaab..
Oleh: Annida Naila
"jika urusan di serahkan bukan kepaa ahlinya,maka tunggulah kehancurannya"
Ukuran kesuksesan sebuah perjuangan politik tentulah kinerja pejabat politik dan efek positif yang di rasakan oleh masyarakat.Profesionalitas kinerja politisi islam bukanlah sekedar prestasi pribadi,tetapi adalah pertaruhan nama islam yang di bawanya.kegagalan atau kekurangan dalam kinerja pejabat publik dari partai islam akan berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap perjuangan politik Islam itu sendiri.dari situ penting untuk di usahakan dalam partai islam untuk memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi ketat,agar para pejabat publik mereka terjaga kualitas kinerjanya.
Tentunya kita berharap para pemimpin dan pekerja politik di negeri ini dapat memahami beberapa point di atas,sebagai syarat utama untuk memajukan negeri ini,karena perubahan yang besar harus di mulai dari diri sendiri,dan percayalah itu sangat berat,tapi di situlah inti dari sebuah perjuangan,yaitu melawan diri sendiri..
wallahu a'lam bissawaab..
Oleh: Annida Naila
NO SARA, NO RASIS, Jika belum punya akun BLOGGER silahkan komentar dengan pilihan ANOYMOUS Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon